Kamis, 23 November 2023

Bimbingan Teknis Pengelolaan goKUPS BPSKL Wilayah Jawa


Berita

Tim goKUPS Ditjen PSKL melakukan kegiatan fasilitasi bimbingan teknis pada tanggal 22-23 November 2023 kepada 37 anggota Perhutanan Sosial wilayah Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung serta 40 anggota Perhutanan Sosial dan 20 pendamping Kabupaten Madiun, Magetan dan Ngawi pada tanggal 27-28 November 2023.


Pembukaan Kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Kabupaten Garut oleh Kepala Seksi Wilayah II, BPSKL Wilayah Jawa


Tujuan dilaksanakannya kegiatan adalah memonitor dan memberikan bimbingan teknis terkait tahapan awal coaching penyusunan Dokumen Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) bagi pemegang Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan FP V khususnya Balai wilayah Jawa. Kegiatan coaching terkait Penyusunan Dokumen Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dilaksanakan di Hotel Rancabago - Garut pada tanggal 22 sampai dengan 23 November 2023. Acara ini dibuka oleh Kasi Wilayah II dan Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Wilayah V secara resmi

 

Pemaparan dan Diskusi terkait Penyusunan Dokumen Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Kabupaten Garut

Kegiatan coaching berikutnya dilaksanakan di The Sun Hotel, Kawasan Bisnis dan Rekreasi Suncity Festival - Madiun pada tanggal 27 sampai dengan 28 November 2023. Acara ini dibuka oleh Kasi Wilayah I  secara resmi


Pemaparan dan Diskusi terkait Penyusunan Dokumen Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Kabupaten  Madiun

Beberapa hal penting yang disampaikan dan dilakukan diskusi adalah sebagai berikut :

  1. Kebijakan Pendampingan Perhutanan Sosial pada Wilayah Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yaitu proses pendampingan akan dilakukan oleh Masyarakat untuk memfasilitasi pengelolaan hutan Lestari
  2. Terdapat kriteria dan penetapan Pendamping Perhutanan Sosial, diantaranya yaitu seseorang yang memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kemampuan umum
  3. Jenis Pendamping perhutanan sosial pada Wilayah KHDPK yang terdiri dari ( Pendamping Pemerintah, Pembina Pendamping Pemerintah dan Pendukung Pendamping Pemerintah)
  4. Berdasarkan data Perhutanan Sosial per bulan Oktober 2023, khususnya pada project FP V sudah terdapat 47 pendamping
  5. Kegiatan fasilitasi pengembangan usaha perhutanan sosial terdiri dari penguatan kelembagaan, optimalisasi pemanfaatan hutan, pengembangan kewirausahaan, Kerjasama pengembangan usaha, IAD berbasis PS
  6. Terdapat kelas KUPS dari kelas terendah yaitu Blue, Silver, Gold, dan Platinum
  7. Nilai Ekonomi Perhutanan Sosial diperlukan untuk pendataan secara digital berbasis komoditas yang diusahakan oleh kelompok. Strategi nilai transaksi ekonomi dilaksanakan melalui peningkatan kapasitas pendamping/KPS dan peningkatan nilai transaksi ekonomi.