Pelatihan Assesment Konflik Tenurial Kawasan Hutan & Pelatihan Pendamping Perhutanan Sosial

Bertempat di Pusdiklat SDM LHK Bogor, Dirjen PSKL membuka secara resmi pelatihan assesment konflik tenrual kawasan hutan dan pelatihan pendamping FP V pada Senin, 14 November 2022. Direktorat PKTHA selaku PEA FP V melakukan kolaborasi untuk menggelar kedua pelatihan tematik dimaksud dengan jumlah peserta 79 orang yaitu 32 peserat pelatihan assesment konflik dan 47 pendamping di Sikka dan Sanggau. Sebelum pembukaan Kapus Diklat SDM LHK, Kusdamayanti menyampaikan secara detail tujuan pelatihan, materi pelatihan dan asal peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, Dirjen PSKL menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini pertama kalinya dilaksanakan secara kolaboratif yang dibiayai oleh HLN dengan melibatkan 2 (dua) Direktorat pada Ditjen PSKL yaitu Direktorat PKTHA dan Direktorat Kemitraan Lingkungan yang mengawal pendampingan, dengan Pusdiklat SDM LHK. Kolaboratif mulai dari kurikulum yang disusun bersama sesuai standar, sisi pengajar, panitia juga yang berasal dari para pihak, sehingga dari sisi substansi teknisnya sesuai kebutuhan dan terukur. Lebih lanjut Bambang menekankan kembali bahwa untuk mewujudkan efektifitas pendampingan, maka pendmaoing harus dibeakali dengan pengembangan konpetensidengan cara mengikuti pelatihan PS secara Learning Management System (LMS) dan setelah itu baru ditetapkan sesuai dengan SE Dirjen PSKL No. S.191/PSKL/SET/KUM.1/8/2022 tanggal 19 Agustus 2022. Terkait dengan tugas fasilitator, pesan terpenting beliau adalah dalam melaksanakan tugas fasilitator memerlukan passion yang kuat dan belajar mendengarkan masyarakat. Demikian juga sebagai seorang fasilitator konflik harus banyak mendengar sehingga bisa dikenali permasalahan dengan tepat, menghindari hal- hal supresif.
